Komentar :
Perlu diketahui
1. Surat edaran dikti bertanggal 30 Desember 2011 (Nomor 250/E/T/2011) perihal kebijakan unggah karya ilmiah untuk kenaikan pangkat dosen.
2. Edaran kedua bertanggal 27 Januari 2012 (Nomor 152/E/T/2012) perihal publikasi karya ilmiah untuk mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 berlaku mulai kelulusan Agustus 2012.
kiranya PTAIS di lingkungan Kopertais Wilayah XI Kalimantan perlu menyikapi ini dengan menyiapkan sarana dan prasarananya, seperti di PTAIS ada Jurnal Ilmiah masing-masing.
perlu disadari lagi kalau berlaku kebijakan dikti ini melalui edaran ini maka waktu lulus mahasiswa akan bertambah lagi
BLOK INI DIBUAT UNTUK MENJEMBATANI KELUARGA DENGAN ANGGOTA KELUARGANYA YG SUDAH MENINGGAL SEBAGAI SARANA BAGI ANAK UNTUK MENJADI ANAK YANG SHOLEH ATAU SHOLEHAH ATAU SARANA BAGI ORANG TUA MENYEMPURNAKAN ANAKNYA
Entri Populer
-
ISLAM INDONESIA DAN DIALOG ANTAR PERADABAN Oleh: Humaidy ABSTRAK Benturan peradaban Islam dengan Peradaban Modern akan teradi dalam wakt...
-
TUAN HUSEIN AL-BANJARI: AN ‘ALIM WHOSE IMPORTANT ROLE ...
-
Komentar : Perlu diketahui 1. Surat edaran dikti bertanggal 30 Desember 2011 (Nomor 250/E/T/2011) perihal kebijakan unggah karya ilmiah un...
-
Kebijakan Baru, Syarat Lulus S1, S2, S3 Harus Nulis di Jurnal Ilmiah Diposkan oleh Sigit Priambodo | Jumat, 10 Februari 2012 | Label: Hot To...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar