Entri Populer

Senin, 12 Maret 2012

KEBIJAKAN BARU DIKTI

Komentar :
Perlu diketahui
1. Surat edaran dikti bertanggal 30 Desember 2011 (Nomor 250/E/T/2011) perihal kebijakan unggah karya ilmiah untuk kenaikan pangkat dosen.
2. Edaran kedua bertanggal 27 Januari 2012 (Nomor 152/E/T/2012) perihal publikasi karya ilmiah untuk mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 berlaku mulai kelulusan Agustus 2012.

kiranya PTAIS di lingkungan Kopertais Wilayah XI Kalimantan perlu menyikapi ini dengan menyiapkan sarana dan prasarananya, seperti di PTAIS ada Jurnal Ilmiah masing-masing.

perlu disadari lagi kalau berlaku kebijakan dikti ini melalui edaran ini maka waktu lulus mahasiswa akan bertambah lagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar